Breaking News

Aksi Pencurian Sepeda Motor Terungkap, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

KUBU RAYA, onenews.co.id - Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor setelah dilakukan penyelidikan intensif. Tindakan ini sebagai upaya Kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap aksi kriminal yang meresahkan.

Pelaku seorang pria berinisial AG alias AGU (24) warga Desa Kalimas ditangkap Satuan Reserse Polsek Kakap Jajaran Polres Kubu Raya di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Aipda Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya menjelaskan bahwa, hasil penyelidikan mendalam Polsek Sungai Kakap AG alias AGU  merupakan tersangka utama dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Supra Th. 2000 warna hitam milik pelapor yang terjadi pada Senin (6/2/23) jam 02.00 Wib. 

"Saat ini AG alias AGU (24) sudah ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus ini, dan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Supra tahun 2000 sudah diamankan di Polsek Sungai Kakap," terang Ade Senin 8 Mei 2023.

“Berkat informasi dari warga, AG alias AGU (24) diamankan oleh petugas di rumahnya yang beralamat di Jalan Parit Lintang Dusun Cempaka, Desa Kalimas Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya tanpa perlawanan pada Senin tanggal 1 Mei 2023 sekira jam 20.00 Wib," lanjut Ade.

Aipda Ade juga menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Pihak Kepolisian Polsek Sungai Kakap juga akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau komplotan dalam aksi pencurian sepeda motor ini.

Polres Kubu Raya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan terhadap kendaraan pribadi, terutama sepeda motor. Penggunaan gembok pengaman yang berkualitas dan parkir di tempat yang aman dapat membantu mencegah tindakan pencurian.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar  Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah).***

(fsl/hms)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close